Syarat dan Ketentuan

  1. PENGERTIAN LAYANAN
    • Penyedia melakukan registrasi secara online melalui portal Elektronik Kontrak SIRMS.
    • Sistem e-Kontrak melakukan aktivasi akun penyedia.
    • Penyedia wajib melakukan verifikasi data perusahaan di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
    • Sistem e-Kontrak menyediakan fasilitas kepada masing-masing penyedia yang telah berhasil melakukan registrasi dan verifikasi untuk mengatur data perusahaan.
    • Sistem e-Kontrak menyediakan fasilitas-fasilitas menu untuk mengikuti tahapan pengadaan langsung sesuai dengan prosedur dan jadwal yang berlaku.
    • Sistem e-Kontrak memberikan informasi baik berupa berita maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan langsung.
    • Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa memberikan pelayanan keluhan penyedia yang dapat disampaikan melalui website: sirms.sumbawakab.go.id
  2. AKUN PENGGUNA (MEMBER ACCOUNT), SANDI (PASSWORD) DAN KEAMANAN (SECURITY)
    • Akun penyedia akan aktif setelah melakukan verifikasi di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
    • Penyedia bertanggung jawab terhadap kerahasiaan sandi (password) demi keamanan data perusahaan.
    • Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa tidak bertanggung jawab terhadap keamanan data perusahaan jika sandi (password) untuk melakukan akses ke portal e-Kontrak dipinjamkan kepada pihak lain.
    • Penyedia berkewajiban melengkapi informasi yang diminta pada saat registrasi sesuai dengan dokumen kualifikasi manual yang dimiliki.
    • Penyedia diharuskan memperbaharui setiap informasi dan data perusahaan jika terjadi perubahan data seperti : alamat, status kepemilikan, kondisi keuangan, penanggung jawab perusahaan, klasifikasi bidang usaha dan data lain yang dianggap perlu dalam basis data (database) portal e-Kontrak.
    • Penyedia berhak mengikuti semua tahapan pengadaan langsung sesuai dengan prosedur dan jadwal yang berlaku.
    • Penyedia seterusnya akan menjadi anggota setelah berhasil melakukan registrasi dan verifikasi.
  3. KEBIJAKAN
    • Jika terjadi kehilangan sandi (password) maka penyedia harus membuat pernyataan bermaterai untuk pemberian sandi (password) baru oleh Sistem e-Kontrak.

Bagi semua penyedia yang telah memutuskan untuk bergabung dan telah melakukan registrasi ke portal dianggap telah menyepakati dan menerima Lingkup Layanan diatas.