Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian
Tahun Anggaran 2020

No. KODE REKENING URAIAN TANGGAL REALISASI (SPM) REALISASI (RP.)
1 2.11.02.01.18.01.5.2.1.1.1 Belanja Honorarium Panitia Penerima Pendaftaran Calon Peserta Pendamping Pendidikan dan Pelatihan UMKM pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 16 April 2020 800.000
2 2.11.02.01.18.01.5.2.1.1.1 Belanja Honorarium Panitia Seleksi, Honorarium dan Transportasi Pendamping, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 12 Juni 2020 2.700.000
3 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium Panitia Seleksi, Honorarium dan Transportasi Pendamping, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 12 Juni 2020 13.200.000
4 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.1 Belanja Honorarium Panitia Seleksi, Honorarium dan Transportasi Pendamping, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 12 Juni 2020 250.000
5 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium Panitia Seleksi, Honorarium dan Transportasi Pendamping, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 12 Juni 2020 900.000
6 2.11.02.01.18.01.5.2.2.11.2 Belanja Makanan dan Minuman Seleksi Calon Pendamping Diklat KUKM pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 16 Juni 2020 938.000
7 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Juni 2020, Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 21 Juli 2020 300.000
8 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.2 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Juni 2020, Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 21 Juli 2020 2.038.000
9 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Juni 2020, Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 21 Juli 2020 4.400.000
10 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Juli 2020, pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 05 Agustus 2020 4.400.000
11 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Juli 2020, pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 05 Agustus 2020 300.000
12 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.2 Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah a.n Drs. H. Arif, M.Si. dan Nasruddin, S.Pt. pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 01 September 2020 3.873.000
13 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Agustus 2020, pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 September 2020 4.400.000
14 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium dan Transportasi Pendamping Diklat Koperasi dan UKM Bulan Agustus 2020, pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 September 2020 300.000
15 2.11.02.01.18.01.5.2.2.1.1 Belanja Alat Tulis Kantor Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 September 2020 4.412.000
16 2.11.02.01.18.01.5.2.2.7.5 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 07 Oktober 2020 32.960.400
17 2.11.02.01.18.01.5.2.2.11.4 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 07 Oktober 2020 22.968.000
18 2.11.02.01.18.01.5.2.2.7.3 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 07 Oktober 2020 7.480.000
19 2.11.02.01.18.01.5.2.2.27.1 Honorarium Pendamping, Transportasi, Akomodasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Narasumber kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 Oktober 2020 10.100.000
20 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.1 Honorarium Pendamping, Transportasi, Akomodasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Narasumber kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 Oktober 2020 2.200.000
21 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Honorarium Pendamping, Transportasi, Akomodasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Narasumber kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 Oktober 2020 4.400.000
22 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Honorarium Pendamping, Transportasi, Akomodasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Narasumber kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 Oktober 2020 12.025.000
23 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.12 Belanja Spanduk dan Belanja Foto Copy Materi Pelatihan pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 22 Oktober 2020 485.000
24 2.11.02.01.18.01.5.2.2.6.2 Belanja Spanduk dan Belanja Foto Copy Materi Pelatihan pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 22 Oktober 2020 735.000
25 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium dan Transportasi Tenaga Pendamping Diklat Koperasi dan UMKM Bulan Oktober 2020 pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 November 2020 4.400.000
26 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium dan Transportasi Tenaga Pendamping Diklat Koperasi dan UMKM Bulan Oktober 2020 pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 09 November 2020 300.000
27 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Transportasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Instruktur Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 10.325.000
28 2.11.02.01.18.01.5.2.2.27.1 Belanja Transportasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Instruktur Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 9.000.000
29 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.1 Belanja Transportasi, Uang Saku, Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Jasa Instruktur Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 1.460.000
30 2.11.02.01.18.01.5.2.2.7.5 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 32.960.400
31 2.11.02.01.18.01.5.2.2.11.4 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 22.968.000
32 2.11.02.01.18.01.5.2.2.7.3 Belanja Sewa Ruang Pertemuan, Sewa Ruang Penginapan dan Belanja Makanan dan Minuman Diklat Koperasi pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 20 November 2020 7.480.000
33 2.11.02.01.18.01.5.2.2.3.15 Belanja Honorarium Koordinator, Tenaga Pendamping, Transportasi dan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 Desember 2020 1.600.000
34 2.11.02.01.18.01.5.2.1.1.1 Belanja Honorarium Koordinator, Tenaga Pendamping, Transportasi dan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 Desember 2020 1.050.000
35 2.11.02.01.18.01.5.2.1.2.7 Belanja Honorarium Koordinator, Tenaga Pendamping, Transportasi dan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 Desember 2020 8.800.000
36 2.11.02.01.18.01.5.2.2.15.2 Belanja Honorarium Koordinator, Tenaga Pendamping, Transportasi dan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 14 Desember 2020 1.940.000
37 2.11.02.01.18.01.5.2.2.11.2 Belanja Makanan dan Minuman Rapat Evaluasi Diklat UMKM pada kegiatan Pembinaan Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian 15 Desember 2020 1.190.000
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor