Anda berada di:
  • Beranda
  • >
  • Realisasi APBD
  • >
  • Sekretariat Daerah
  • >
  • Kegiatan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru,Lebih Tinggi Dari Keserasian Antar Peraturan Perundang-Undangan Daerah

Realisasi Belanja Langsung
Sekretariat Daerah
Kegiatan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru,Lebih Tinggi Dari Keserasian Antar Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Tahun Anggaran 2020

No. KODE REKENING URAIAN TANGGAL REALISASI (SPM) REALISASI (RP.)
1 4.1.03.01.26.06.5.2.2.15.2 Bayar biaya perjalanan dinas luar daerah an. Lita restuwati, Sh kegiatan kajian peraturan perundang-undangan daerah terhadap peraturan perundang -undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah 24 Februari 2020 1.488.000
2 4.1.03.01.26.06.5.2.2.1.1 Bayar belanja ATK melalui kegiatan kajian peraturan perundang-undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah 11 Maret 2020 1.411.200
3 4.1.03.01.26.06.5.2.2.3.14 Bayar belanja jasa tenaga non pegawai an. Diany Fitriany, SE (Staf Administrasi) pada kegiatan kajian peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah 02 April 2020 3.000.000
4 4.1.03.01.26.06.5.2.1.1.1 Bayar Honorarium Pelaksana Telaah/Pengkajian Produk Hukum Daerah dll An. H.ASTO WINTYOSO, SH dkk Kegiatan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru, Lebih Tinggi Dari Keserasian Antar Peraturan Perundang-U 06 April 2020 6.800.000
5 4.1.03.01.26.06.5.2.1.2.7 Bayar Honorarium Pelaksana Telaah/Pengkajian Produk Hukum Daerah dll An. H.ASTO WINTYOSO, SH dkk Kegiatan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Daerah Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru, Lebih Tinggi Dari Keserasian Antar Peraturan Perundang-U 06 April 2020 1.200.000
6 4.1.03.01.26.06.5.2.1.1.1 Bayar Honorarium tim pelaksana telaah/pengkajian produk hukum kegiatan kajian peraturan perundang undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang undangan daerah bagian Hukum 08 Juli 2020 3.400.000
7 4.1.03.01.26.06.5.2.1.2.7 Bayar Honorarium tim pelaksana telaah/pengkajian produk hukum kegiatan kajian peraturan perundang undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang undangan daerah bagian Hukum 08 Juli 2020 600.000
8 4.1.03.01.26.06.5.2.2.3.14 Bayar belanja jasa tenaga non pegawai an. Diany Fitriany, SE kegiatan kajian peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi, dan keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah bagian Hukum 10 Juli 2020 2.850.000
9 4.1.03.01.26.06.5.2.2.6.2 Bayar belanja foto copy kegiatan kajian peraturan perundang-undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah bagian Hukum 16 Juli 2020 1.800.000
10 4.1.03.01.26.06.5.2.1.2.7 Bayar honorarium tim pelaksana dll kegiatan kajian peraturan perundang-undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dan keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah Bagian Hukum 13 Oktober 2020 600.000
11 4.1.03.01.26.06.5.2.2.3.14 Bayar belanja jasa tenaga non pegawai an. Diany Fitriany, SE kegiatan kajian peraturan perundang undangan yang baru, lebih tinggi, dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah bagian Hukum 13 Oktober 2020 2.900.000
12 4.1.03.01.26.06.5.2.1.1.1 Bayar honorarium tim pelaksana dll kegiatan kajian peraturan perundang-undangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dan keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah Bagian Hukum 13 Oktober 2020 3.400.000
13 4.1.03.01.26.06.5.2.2.3.14 Bayar belanja jasa tenaga non pegawai an. Diany Fitriany, SE kegiatan kajian peraturan perundang-undangan yang baru, lebih tinggi dari keserasian antar peraturan perundang-undangan daerah pada bagian Hukum 16 Desember 2020 2.950.000
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor