Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Sekretariat Daerah
Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu
Tahun Anggaran 2019

No. KODE REKENING URAIAN TANGGAL REALISASI (SPM) REALISASI (RP.)
1 4.1.03.01.34.01.5.2.2.1.1 Bayar Belanja ATK Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagian Hukum 08 Mei 2019 2.170.000
2 4.1.03.01.34.01.5.2.2.3.12 Bayar Belanja Materai dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Pada Bagian Hukum 30 September 2019 200.000
3 4.1.03.01.34.01.5.2.2.1.4 Bayar Belanja Materai dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Pada Bagian Hukum 30 September 2019 225.000
4 4.1.03.01.34.01.5.2.2.6.2 Bayar Belanja Materai dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Pada Bagian Hukum 30 September 2019 4.200.000
5 4.1.03.01.34.01.5.2.2.11.2 Bayar Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Dalam Rangka Penyuluhan Hukum Terpdau /Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Tentang Pedoman Pengendalian Grafitasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagian Hukum 17 Oktober 2019 1.650.000
6 4.1.03.01.34.01.5.2.2.11.2 Bayar Belanja Makan Dan Minuman Rapat Dalam Rangka Penyuluhan Hukum Terpadu/Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaen Sumbawa Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu 17 Oktober 2019 1.942.500
7 4.1.03.01.34.01.5.2.2.3.15 Bayar Honorarium Panitia Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dll An. Asto Wintyoso, SH dkk 07 November 2019 2.000.000
8 4.1.03.01.34.01.5.2.2.27.1 Bayar Honorarium Panitia Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dll An. Asto Wintyoso, SH dkk 07 November 2019 2.000.000
9 4.1.03.01.34.01.5.2.1.2.7 Bayar Honorarium Panitia Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dll An. Asto Wintyoso, SH dkk 07 November 2019 300.000
10 4.1.03.01.34.01.5.2.1.1.1 Bayar Honorarium Panitia Sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dll Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dll An. Asto Wintyoso, SH dkk 07 November 2019 2.000.000
11 4.1.03.01.34.01.5.2.2.15.2 Bayar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah An. Sri Yulianti Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu 04 Desember 2019 1.515.000
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor