Anda berada di:

Realisasi Belanja Tidak Langsung
Sekretariat Daerah
Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Tahun Anggaran 2021

No. KODE REKENING URAIAN TANGGAL REALISASI (SPM) REALISASI (RP.)
1 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kab. sumbawa kepada badan amil zakat nasional (BAZNAS) kab. sumbawa melalui kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 09 Agustus 2021 200.000.000
2 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar belanja hibah kepada majelis taklim Al-Qudus desa Kakiang kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan faslitasi pengelolaaan bina mental spritual bagian kesejahteraan rakyat 18 Agustus 2021 15.000.000
3 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada TPQ El Nisa Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Agustus 2021 10.000.000
4 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada pondok pesantren gunung galesa kecamatan moyo hilir kab. sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Agustus 2021 100.000.000
5 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Masjid Al-Ihsan Desa Kalimango Kecamatan Alas Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual bagian kesejahteraan rakyat. 18 Agustus 2021 200.000.000
6 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Majelis Taklim Ar-Rahman Desa Hijrah Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sprituan 18 Agustus 2021 15.000.000
7 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada majelis ulama Indonesia kabupaten Sumbawa kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan faslitasi pengelolaaan bina mental spritual bagian kesejahteraan rakyat. 18 Agustus 2021 50.000.000
8 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada majelis taklim Al-Imran Desa Batu Lanteh Kec. Tarano Kab. Sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Agustus 2021 15.000.000
9 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada majelis majelis taklim Al-baham desa Batu rotok kecamatan Batulanteh kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan faslitasi pengelolaaan bina mental spritual bagian kesejahteraan rakyat. 18 Agustus 2021 15.000.000
10 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Majelis Taklim Al-Muttaqien Desa Sepukur Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Bagian Pengelolaan Bina Mental Spritual 18 Agustus 2021 15.000.000
11 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada majelis taklim insan tahfiz qur'an pantar ceria desa gontar kec. Alas Barat Kab. Sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Agustus 2021 15.000.000
12 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Masjid Al-MUTTAQIN Kelurahan Uma Sima Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Bagian fasilitasi pengelolaan Bina Mental Sprilual 18 Agustus 2021 30.000.000
13 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada majelis taklim Raudatul Jannah Desa Penyaring Kec. Moyo Utara Kab. Sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Agustus 2021 15.000.000
14 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabuten Sumbawa Kepada Nahdatul Ulama Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Bagian Pengelolaan Bina Mental Spritual 19 Agustus 2021 75.000.000
15 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada TPQ Nurrsyamsi NW Desa usar mapin Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual bagian kesejahteraan rakyat. 19 Agustus 2021 20.000.000
16 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Musholla Al-Ihlas Kelurahan Uma Sima Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 19 Agustus 2021 25.000.000
17 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepala Madrasah Tsanawiyah NW Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 19 Agustus 2021 30.000.000
18 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Pondok Pesantren Al Muthmainnah Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijaka Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 19 Agustus 2021 50.000.000
19 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada TPQ Al-Wasath kelurahan seketeng kecamatan sumbawa kabupaten sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 24 Agustus 2021 20.000.000
20 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada forum kerukunan umat beragama (FKUB) kab sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 24 Agustus 2021 25.000.000
21 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada rumah Qur'an Baiti Jannati Keluarahan Samapuin kecamatan sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 25 Agustus 2021 10.000.000
22 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada Pondok Alquran Kebayan kelurahan Brang Biji kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 30 Agustus 2021 10.000.000
23 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada masjid Al-Ihsan Kelurahan Samapuin kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 30 Agustus 2021 50.000.000
24 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada TPQ Assaki tanjung menangis kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 02 September 2021 5.000.000
25 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada Pimpinan daerah Muhammadiyah Kab. Sumbawa kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 02 September 2021 50.000.000
26 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada Mushollah tarbiyah islamiyah Kel. Bugis kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 02 September 2021 28.890.000
27 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada masjid Al-abrar kelurahan Uma sima kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 02 September 2021 25.000.000
28 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar hibah uang pemda Kabupaten Sumbawa kepada Masjid Al-Ikhsan RW 03 Kel. Samapuin kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan pengelolaan bina mental spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 07 September 2021 50.000.000
29 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada masjid Nurul yaqin lingkungan raberas kelurahan seketeng pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 15 September 2021 14.150.000
30 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada Majelis Ulama Indonesia kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual bagian kesejahteraan rakyat. 17 September 2021 25.000.000
31 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada majels taklim Al-Insani desa lamenta kecamatan Empang kab. sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 20 September 2021 15.000.000
32 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada majelis taklim Alibi Center Desa Kalimango Kecamatan Alas Kab. Sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 20 September 2021 15.000.000
33 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada Majelis Al-Mukmin Dusun Lenang Belo Desa Lunyuk Rea kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual bag. Kesejahteraan rakyat. 21 September 2021 15.000.000
34 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang dari Pemkab Sumbawa kepada majelis taklim Ad-Dzikra desa juru mapin kec buer pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 22 September 2021 15.000.000
35 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada majelis Nurul Islam Dusun Jorok Tengah Desa Jorok Kecamatan Utan kegiatan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat pada sub kegiatan fasilitasi pengeloaan bina mental spiritual bagian kesejahteraan rakyat. 23 September 2021 15.000.000
36 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada majelis taklim Izzatul Jannah Desa Simu Kec. Maronge Kab. Sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 27 September 2021 15.000.000
37 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Uang Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Majelis Taklim Al - Amin Desa Lopok Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 12 Oktober 2021 15.000.000
38 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Uang Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Majelis Taklim Insan Bersama Desa Jorok Kecamatan Untir IwisKabupaten Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolan Bina Mental Spritual 13 Oktober 2021 15.000.000
39 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang dari pemkab sumbawa kepada Masjid Al-Ihsan Desa Kalimango Kec. Alas melalui sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 18 Oktober 2021 791.490.000
40 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Uang Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Madrasah Tsanawiyah NW kec alas Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolan Bina Mental Spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 18 Oktober 2021 30.000.000
41 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Uang Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada pndok pesantren muthmainnah desa leseng Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolan Bina Mental Spritual bagian Kesejahteraan rakyat. 18 Oktober 2021 50.000.000
42 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 27 Oktober 2021 50.000.000
43 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada majelis taklim al-ikhlas dusun kauman desa labuhan sumbawa melaui sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 27 Oktober 2021 15.000.000
44 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada majelis taklim Bina insani Dusun Pamangong Desa Lenangguar pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 27 Oktober 2021 15.000.000
45 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada Nahdatul Ulama Keg Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Keg fasilitas bina mental spiritual bagian kesejahteraan rakyat. 04 November 2021 25.000.000
46 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah pondok pesantren gunung galesa Keg Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Keg fasilitas bina mental spiritual bagian kesejahteraan rakyat. 15 November 2021 98.596.000
47 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada FKUB Kab Sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 19 November 2021 25.000.000
48 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Masjid Al-Iklas Rw 03 Lingkungan Perate Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa Kab.Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 25 November 2021 50.985.300
49 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada masjid Al-Ihsan kelurahan samapuin kecamatan sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 25 November 2021 50.985.300
50 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemerintah kabupaten sumbawa kepada nahdlatul wathan diniyah islamiyah kabupaten sumbawa melalui sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 07 Desember 2021 75.000.000
51 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang dari pemkab sumbawa kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. sumbawa melalui sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 08 Desember 2021 92.400.000
52 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Masjid Darussalam Lape Kecamatan Lape Kab.Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 10 Desember 2021 50.000.000
53 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang dari Pemkab Sumbawa kepada TPQ Khadimul Qur'an Lingkungan Raberas kelurahan seketeng kecamatan sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 10 Desember 2021 47.500.000
54 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah kepada Majelis Ulama Indonesia Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual Bagian kesejahteraan rakyat. 13 Desember 2021 100.000.000
55 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Hibah uang pemkab sumbawa kepada masjid Al-Abrar kelurahan uma sima kab sumbawa pada sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spritual 15 Desember 2021 25.534.000
56 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah kepada TPQ Daarut Tarbiyah Lalu Akang Zainuddin Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual Bagian kesejahteraan rakyat. 15 Desember 2021 50.000.000
57 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Hibah Uang Pemerintah kepada Masjid Nurul Mubhin Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual Bagian kesejahteraan rakyat. 15 Desember 2021 50.000.000
58 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar Uang Hibah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kepada Masjid Nurul Yakin Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa Kab.Sumbawa Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual 20 Desember 2021 50.000.000
59 4.1.01.01.20.01.5.1.4.13.1 Bayar uang hibah kepada Pengurus Daerah Nahadatul Wathan (PDNW) Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual bagian kesejahteraan rakyat. 21 Desember 2021 70.000.000
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor