Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Kecamatan Lunyuk
Tahun Anggaran 2022

No. KODE REKENING KEGIATAN PAGU ANGGARAN (RP.) REALISASI (RP.) REALISASI (%)
1 4.11.04.01.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2.879.455 2.879.455 100,00
2 4.11.04.01.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 3.240.300 3.240.300 100,00
3 4.11.04.01.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 2.090.200 2.090.200 100,00
4 4.11.04.01.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 2.912.500 2.892.500 99,31
5 4.11.04.01.01.05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 2.000.000 1.960.000 98,00
6 4.11.04.01.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 1.786.600 1.706.600 95,52
7 4.11.04.01.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 3.029.800 3.029.800 100,00
8 4.11.04.01.02.02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 11.480.000 11.400.000 99,30
9 4.11.04.01.02.03 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD 2.001.950 2.001.950 100,00
10 4.11.04.01.02.04 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 2.000.000 1.960.000 98,00
11 4.11.04.01.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 3.485.000 3.405.000 97,70
12 4.11.04.01.02.06 Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan 1.129.143 1.129.143 100,00
13 4.11.04.01.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 2.936.974 2.936.974 100,00
14 4.11.04.01.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 3.157.500 3.157.500 100,00
15 4.11.04.01.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 18.942.400 5.030.000 26,55
16 4.11.04.01.06.03 Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 44.379.160 44.353.960 99,94
17 4.11.04.01.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 3.000.000 3.000.000 100,00
18 4.11.04.01.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 5.250.000 5.250.000 100,00
19 4.11.04.01.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 45.432.400 36.063.450 79,38
20 4.11.04.01.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 216.613.860 204.932.060 94,61
21 4.11.04.01.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 4.068.578 4.068.578 100,00
22 4.11.04.01.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 33.000.000 18.910.200 57,30
23 4.11.04.01.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 44.884.402 62.208.150 138,60
24 4.11.04.01.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 2.900.000 1.607.000 55,41
25 4.11.04.01.15.01 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 1.163.500 1.163.500 100,00
26 4.11.04.01.15.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 3.737.500 3.737.500 100,00
27 4.11.04.01.16.01 Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan 1.536.164 1.536.164 100,00
28 4.11.04.01.16.02 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 3.400.000 3.260.000 95,88
29 4.11.04.01.17.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 1.670.000 1.670.000 100,00
30 4.11.04.01.17.02 Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta 22.261.750 22.161.750 99,55
31 4.11.04.01.18.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 3.988.653 483.653 12,13
32 4.11.04.01.18.02 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan 4.300.000 4.300.000 100,00
33 4.11.04.01.18.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 1.500.000 1.500.000 100,00
34 4.11.04.01.19.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 11.732.064 11.732.064 100,00
35 4.11.04.01.19.02 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 11.431.468 11.431.468 100,00
36 4.11.04.01.19.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 2.558.788 2.558.788 100,00
37 4.11.04.01.21.01 Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan 26.572.450 26.572.450 100,00
38 4.11.04.01.21.02 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 1.470.000 1.470.000 100,00
39 4.11.04.01.21.03 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan 2.100.000 2.100.000 100,00
40 4.11.04.01.21.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 1.450.000 1.450.000 100,00
41 4.11.04.01.21.05 Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 3.750.000 3.670.000 97,87
42 4.11.04.01.23.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 1.146.828 1.146.828 100,00
43 4.11.04.01.23.02 Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 4.800.000 4.800.000 100,00
44 4.11.04.01.24.01 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 1.364.500 1.304.500 95,60
45 4.11.04.01.27.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 1.750.000 1.750.000 100,00
46 4.11.04.01.27.02 Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 2.960.000 2.940.000 99,32
47 4.11.04.01.27.03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 2.400.000 2.400.000 100,00
48 4.11.04.01.27.04 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 139.070.600 75.450.100 54,25
49 4.11.04.01.27.05 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 1.500.000 1.500.000 100,00
50 4.11.04.01.27.06 Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila 2.001.286 2.001.286 100,00
51 4.11.04.01.27.07 Pelaksanaan Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal 2.050.000 1.990.000 97,07
52 4.11.04.01.27.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 31.375.000 31.375.000 100,00
53 4.11.04.01.28.01 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 3.500.000 3.500.000 100,00
54 4.11.04.01.28.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 1.000.000 940.000 94,00
55 4.11.04.01.28.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 10.200.000 10.200.000 100,00
56 4.11.04.01.28.04 Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan 300.000 300.000 100,00
57 4.11.04.01.28.05 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa 1.750.000 1.750.000 100,00
58 4.11.04.01.28.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 4.800.000 4.780.000 99,58
59 4.11.04.01.28.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 2.130.000 2.130.000 100,00
60 4.11.04.01.28.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 5.875.000 5.875.000 100,00
61 4.11.04.01.28.10 Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 2.250.212 2.250.212 100,00
62 4.11.04.01.28.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 5.440.000 5.440.000 100,00
63 4.11.04.01.28.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif 1.700.850 1.700.850 100,00
64 4.11.04.01.28.14 Fasilitasi Kerja Sama Antardesa dan Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga 3.500.000 3.500.000 100,00
65 4.11.04.01.28.15 Fasilitasi Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa Serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa 4.292.964 4.292.964 100,00
66 4.11.04.01.28.16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 5.614.842 5.614.842 100,00
67 4.11.04.01.28.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 4.114.600 4.114.600 100,00
68 4.11.04.01.28.18 Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan 1.158.210 1.158.210 100,00
Sub Total per Hal:
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor