Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Kecamatan Moyo Hulu
Tahun Anggaran 2021

No. KODE REKENING KEGIATAN PAGU ANGGARAN (RP.) REALISASI (RP.) REALISASI (%)
1 4.11.07.01.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2.816.912 2.816.912 100,00
2 4.11.07.01.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 1.789.000 1.739.000 97,21
3 4.11.07.01.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 880.000 880.000 100,00
4 4.11.07.01.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 1.999.650 1.999.650 100,00
5 4.11.07.01.01.05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 880.000 880.000 100,00
6 4.11.07.01.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2.425.350 2.425.350 100,00
7 4.11.07.01.02.02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 31.775.700 31.475.700 99,06
8 4.11.07.01.02.04 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 951.550 951.550 100,00
9 4.11.07.01.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 999.000 999.000 100,00
10 4.11.07.01.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 905.000 905.000 100,00
11 4.11.07.01.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 993.450 987.000 99,35
12 4.11.07.01.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 2.500.000 2.500.000 100,00
13 4.11.07.01.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 4.980.000 4.980.000 100,00
14 4.11.07.01.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 9.120.000 9.120.000 100,00
15 4.11.07.01.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 5.050.000 5.050.000 100,00
16 4.11.07.01.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 2.590.945 2.590.795 99,99
17 4.11.07.01.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 21.600.000 6.453.440 29,88
18 4.11.07.01.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 2.539.000 2.537.050 99,92
19 4.11.07.01.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 46.198.000 44.731.400 96,83
20 4.11.07.01.15.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 6.165.150 6.158.850 99,90
21 4.11.07.01.16.02 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 1.930.000 1.930.000 100,00
22 4.11.07.01.16.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4.925.706 4.925.500 100,00
23 4.11.07.01.18.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 1.235.500 1.235.500 100,00
24 4.11.07.01.18.02 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan 800.000 800.000 100,00
25 4.11.07.01.19.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 9.659.715 9.659.700 100,00
26 4.11.07.01.19.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 8.970.000 8.970.000 100,00
27 4.11.07.01.21.02 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 24.984.446 24.984.200 100,00
28 4.11.07.01.21.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 2.400.000 2.400.000 100,00
29 4.11.07.01.23.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 10.510.151 10.474.850 99,66
30 4.11.07.01.27.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 36.000.000 24.600.000 68,33
31 4.11.07.01.28.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 10.344.000 10.344.000 100,00
32 4.11.07.01.28.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 6.500.000 6.470.000 99,54
33 4.11.07.01.28.05 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa 6.407.700 6.407.700 100,00
34 4.11.07.01.28.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 283.500 283.500 100,00
35 4.11.07.01.28.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 10.606.500 10.606.500 100,00
36 4.11.07.01.28.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 40.000.000 40.000.000 100,00
37 4.11.07.01.28.12 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan 872.500 610.000 69,91
38 4.11.07.01.28.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif 7.910.000 7.910.000 100,00
39 4.11.07.01.28.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 6.099.800 6.099.800 100,00
40 4.11.07.01.28.18 Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan 462.000 445.500 96,43
Sub Total per Hal:
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor