Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Kecamatan Moyo Utara
Tahun Anggaran 2021

No. KODE REKENING KEGIATAN PAGU ANGGARAN (RP.) REALISASI (RP.) REALISASI (%)
1 4.11.08.01.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2.185.600 2.185.600 100,00
2 4.11.08.01.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 5.270.140 5.165.140 98,01
3 4.11.08.01.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 1.999.900 1.987.900 99,40
4 4.11.08.01.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 2.000.000 1.730.000 86,50
5 4.11.08.01.01.05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 2.000.000 1.875.000 93,75
6 4.11.08.01.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2.000.000 1.640.000 82,00
7 4.11.08.01.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2.000.000 1.847.000 92,35
8 4.11.08.01.02.02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 5.580.000 5.580.000 100,00
9 4.11.08.01.02.03 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD 10.331.000 10.331.000 100,00
10 4.11.08.01.02.04 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 1.230.000 1.210.000 98,37
11 4.11.08.01.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 1.700.000 1.272.000 74,82
12 4.11.08.01.02.06 Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan 2.000.000 1.850.000 92,50
13 4.11.08.01.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 2.000.000 2.000.000 100,00
14 4.11.08.01.02.08 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 2.000.000 1.646.000 82,30
15 4.11.08.01.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 9.135.400 9.135.400 100,00
16 4.11.08.01.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 15.000.000 32.500.000 216,67
17 4.11.08.01.06.06 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan 1.440.000 600.000 41,67
18 4.11.08.01.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 3.000.000 3.000.000 100,00
19 4.11.08.01.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 17.166.000 23.620.000 137,60
20 4.11.08.01.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 6.000.000 5.999.500 99,99
21 4.11.08.01.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 31.200.000 17.583.689 56,36
22 4.11.08.01.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 36.000.000 35.800.000 99,44
23 4.11.08.01.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 29.916.400 28.990.605 96,91
24 4.11.08.01.09.10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 100.000.000 99.995.250 100,00
25 4.11.08.01.15.01 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 450.000 300.000 66,67
26 4.11.08.01.15.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 2.330.000 2.306.000 98,97
27 4.11.08.01.16.01 Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan 2.000.000 1.313.000 65,65
28 4.11.08.01.16.02 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 2.000.000 410.000 20,50
29 4.11.08.01.16.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 5.000.000 2.903.000 58,06
30 4.11.08.01.17.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 3.937.000 631.000 16,03
31 4.11.08.01.17.02 Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta 305.000 280.000 91,80
32 4.11.08.01.18.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 2.000.000 972.000 48,60
33 4.11.08.01.18.02 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan 2.000.000 1.950.500 97,53
34 4.11.08.01.18.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 4.075.000 4.010.000 98,40
35 4.11.08.01.19.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 19.199.100 17.319.100 90,21
36 4.11.08.01.19.02 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 37.575.000 34.230.000 91,10
37 4.11.08.01.19.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12.399.751 6.649.751 53,63
38 4.11.08.01.21.01 Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan 13.254.075 13.254.075 100,00
39 4.11.08.01.21.03 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan 840.000 580.000 69,05
40 4.11.08.01.21.05 Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 480.000 260.000 54,17
41 4.11.08.01.23.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 320.000 300.000 93,75
42 4.11.08.01.24.01 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 3.000.000 1.675.000 55,83
43 4.11.08.01.27.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 3.000.000 2.175.000 72,50
44 4.11.08.01.27.02 Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 3.000.000 1.937.500 64,58
45 4.11.08.01.27.03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 3.000.000 925.000 30,83
46 4.11.08.01.27.04 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 2.600.000 730.000 28,08
47 4.11.08.01.27.05 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 2.600.000 1.785.000 68,65
48 4.11.08.01.27.06 Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila 3.000.000 3.000.000 100,00
49 4.11.08.01.27.07 Pelaksanaan Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal 3.000.000 1.012.500 33,75
50 4.11.08.01.27.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 30.000.000 24.000.000 80,00
51 4.11.08.01.28.01 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 1.500.000 495.000 33,00
52 4.11.08.01.28.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 1.500.000 492.000 32,80
53 4.11.08.01.28.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 9.150.000 8.137.000 88,93
54 4.11.08.01.28.04 Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan 1.500.000 787.000 52,47
55 4.11.08.01.28.05 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa 1.500.000 495.000 33,00
56 4.11.08.01.28.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 2.500.000 1.290.000 51,60
57 4.11.08.01.28.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 1.500.000 1.500.000 100,00
58 4.11.08.01.28.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 2.000.000 2.000.000 100,00
59 4.11.08.01.28.10 Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 1.500.000 1.440.000 96,00
60 4.11.08.01.28.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 41.499.200 39.467.000 95,10
61 4.11.08.01.28.12 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan 1.500.000 710.000 47,33
62 4.11.08.01.28.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif 2.500.000 2.497.000 99,88
63 4.11.08.01.28.14 Fasilitasi Kerja Sama Antardesa dan Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga 2.000.000 1.975.000 98,75
64 4.11.08.01.28.15 Fasilitasi Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa Serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa 2.000.000 1.975.000 98,75
65 4.11.08.01.28.16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 2.000.000 1.950.000 97,50
66 4.11.08.01.28.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 2.000.000 1.525.000 76,25
67 4.11.08.01.28.18 Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan 4.937.500 2.940.000 59,54
Sub Total per Hal:
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor