Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Kecamatan Unter Iwes
Tahun Anggaran 2022

No. KODE REKENING KEGIATAN PAGU ANGGARAN (RP.) REALISASI (RP.) REALISASI (%)
1 4.11.15.01.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 6.650.000 6.650.000 100,00
2 4.11.15.01.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 3.432.000 1.865.000 54,34
3 4.11.15.01.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 3.959.900 1.774.300 44,81
4 4.11.15.01.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 7.538.220 4.403.218 58,41
5 4.11.15.01.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 5.417.000 3.085.000 56,95
6 4.11.15.01.02.02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 3.224.694 2.399.692 74,42
7 4.11.15.01.02.03 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD 3.755.445 3.713.156 98,87
8 4.11.15.01.02.04 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 3.897.500 1.920.000 49,26
9 4.11.15.01.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 7.831.600 3.781.600 48,29
10 4.11.15.01.02.06 Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan 2.055.000 300.000 14,60
11 4.11.15.01.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 2.526.000 1.701.000 67,34
12 4.11.15.01.03.01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 1.050.000 855.000 81,43
13 4.11.15.01.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 4.257.360 4.245.360 99,72
14 4.11.15.01.06.02 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 74.247.200 67.209.800 90,52
15 4.11.15.01.06.05 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 3.346.000 3.346.000 100,00
16 4.11.15.01.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 17.915.000 16.750.000 93,50
17 4.11.15.01.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 26.613.200 25.563.000 96,05
18 4.11.15.01.06.10 Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 1.250.000 1.250.000 100,00
19 4.11.15.01.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 70.122.800 51.672.800 73,69
20 4.11.15.01.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 15.530.635 15.322.971 98,66
21 4.11.15.01.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 31.200.000 15.560.858 49,87
22 4.11.15.01.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 48.000.000 47.200.000 98,33
23 4.11.15.01.09.01 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan 34.913.400 33.004.950 94,53
24 4.11.15.01.09.09 Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 2.844.000 2.844.000 100,00
25 4.11.15.01.09.10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 7.329.500 7.329.500 100,00
26 4.11.15.01.15.01 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 4.218.000 1.110.000 26,32
27 4.11.15.01.15.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 22.838.025 16.505.000 72,27
28 4.11.15.01.16.01 Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan 8.249.890 2.869.290 34,78
29 4.11.15.01.16.02 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 5.740.158 2.720.000 47,39
30 4.11.15.01.16.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 4.858.491 3.073.491 63,26
31 4.11.15.01.17.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 8.850.000 4.330.000 48,93
32 4.11.15.01.17.02 Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta 4.891.500 1.650.000 33,73
33 4.11.15.01.18.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 5.950.000 2.685.000 45,13
34 4.11.15.01.18.02 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan 5.740.000 1.580.000 27,53
35 4.11.15.01.18.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 6.990.000 6.000.000 85,84
36 4.11.15.01.19.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 2.470.000 2.080.000 84,21
37 4.11.15.01.19.02 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 8.209.224 7.979.224 97,20
38 4.11.15.01.19.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.500.000 1.410.000 94,00
39 4.11.15.01.21.01 Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan 4.907.445 4.340.000 88,44
40 4.11.15.01.21.02 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 1.355.000 900.000 66,42
41 4.11.15.01.21.03 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan 20.427.430 20.427.430 100,00
42 4.11.15.01.21.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 2.379.240 1.920.000 80,70
43 4.11.15.01.21.05 Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 4.504.140 2.000.000 44,40
44 4.11.15.01.23.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 16.492.600 16.292.600 98,79
45 4.11.15.01.23.02 Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 7.207.160 6.907.160 95,84
46 4.11.15.01.24.01 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 7.165.640 7.035.640 98,19
47 4.11.15.01.27.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 17.353.000 17.238.000 99,34
48 4.11.15.01.27.02 Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 9.402.000 5.010.000 53,29
49 4.11.15.01.27.03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 1.250.000 975.000 78,00
50 4.11.15.01.27.04 Pembinaan Kerukunan Antarsuku dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional 25.590.000 20.400.000 79,72
51 4.11.15.01.27.05 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 3.850.000 1.710.000 44,42
52 4.11.15.01.27.06 Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila 10.614.222 9.584.222 90,30
53 4.11.15.01.27.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 32.160.000 24.660.000 76,68
54 4.11.15.01.28.01 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 2.670.000 690.000 25,84
55 4.11.15.01.28.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 2.089.000 1.340.000 64,15
56 4.11.15.01.28.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 27.312.500 25.920.000 94,90
57 4.11.15.01.28.04 Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan 1.880.000 1.650.000 87,77
58 4.11.15.01.28.06 Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 12.110.000 10.980.000 90,67
59 4.11.15.01.28.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 4.980.000 3.100.000 62,25
60 4.11.15.01.28.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 2.032.500 1.020.000 50,18
61 4.11.15.01.28.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 2.255.000 660.000 29,27
62 4.11.15.01.28.10 Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 925.000 570.000 61,62
63 4.11.15.01.28.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 11.930.000 18.500.000 155,07
64 4.11.15.01.28.12 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan 3.500.000 480.000 13,71
65 4.11.15.01.28.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif 10.519.000 9.974.000 94,82
66 4.11.15.01.28.15 Fasilitasi Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa Serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa 4.550.000 1.440.000 31,65
67 4.11.15.01.28.16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 6.199.715 1.140.000 18,39
68 4.11.15.01.28.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 2.749.968 990.000 36,00
Sub Total per Hal:
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor