Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Kecamatan Lape
Tahun Anggaran 2021

No. KODE REKENING KEGIATAN PAGU ANGGARAN (RP.) REALISASI (RP.) REALISASI (%)
1 4.11.24.01.01.01 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2.000.000 2.000.000 100,00
2 4.11.24.01.01.02 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD 2.000.000 2.000.000 100,00
3 4.11.24.01.01.03 Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD 2.000.000 2.000.000 100,00
4 4.11.24.01.01.04 Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD 2.000.000 2.000.000 100,00
5 4.11.24.01.01.05 Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA- SKPD 2.000.000 613.200 30,66
6 4.11.24.01.01.06 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 2.000.000 1.280.000 64,00
7 4.11.24.01.01.07 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 2.000.000 1.955.000 97,75
8 4.11.24.01.02.02 Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN 9.440.000 8.840.000 93,64
9 4.11.24.01.02.03 Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD 1.000.000 1.000.000 100,00
10 4.11.24.01.02.04 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD 1.000.000 917.500 91,75
11 4.11.24.01.02.05 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 500.000 140.000 28,00
12 4.11.24.01.02.06 Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan 1.000.000 1.000.000 100,00
13 4.11.24.01.02.07 Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD 1.000.000 1.000.000 100,00
14 4.11.24.01.02.08 Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran 1.000.000 1.000.000 100,00
15 4.11.24.01.03.01 Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD 750.000 750.000 100,00
16 4.11.24.01.06.01 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor 1.500.000 1.500.000 100,00
17 4.11.24.01.06.08 Fasilitasi Kunjungan Tamu 6.000.000 6.000.000 100,00
18 4.11.24.01.06.09 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 9.906.000 7.830.000 79,04
19 4.11.24.01.07.10 Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 11.325.000 11.325.000 100,00
20 4.11.24.01.08.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat 2.500.000 2.500.000 100,00
21 4.11.24.01.08.02 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 37.200.000 17.311.684 46,54
22 4.11.24.01.08.03 Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor 1.100.000 1.100.000 100,00
23 4.11.24.01.08.04 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 24.000.000 23.600.000 98,33
24 4.11.24.01.09.02 Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 27.455.000 32.222.250 117,36
25 4.11.24.01.09.10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 1.000.000 1.000.000 100,00
26 4.11.24.01.15.01 Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 3.250.000 3.234.000 99,51
27 4.11.24.01.15.02 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan 750.000 750.000 100,00
28 4.11.24.01.16.01 Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan 750.000 750.000 100,00
29 4.11.24.01.16.02 Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan 750.000 750.000 100,00
30 4.11.24.01.16.03 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 750.000 750.000 100,00
31 4.11.24.01.17.01 Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum 750.000 750.000 100,00
32 4.11.24.01.17.02 Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta 750.000 750.000 100,00
33 4.11.24.01.18.01 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha 750.000 750.000 100,00
34 4.11.24.01.18.02 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan 750.000 750.000 100,00
35 4.11.24.01.18.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 750.000 350.000 46,67
36 4.11.24.01.19.01 Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa 10.510.000 10.510.000 100,00
37 4.11.24.01.19.02 Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan 1.000.000 1.000.000 100,00
38 4.11.24.01.19.03 Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1.500.000 1.496.000 99,73
39 4.11.24.01.21.01 Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan 13.157.500 12.310.000 93,56
40 4.11.24.01.21.02 Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan 1.500.000 1.470.000 98,00
41 4.11.24.01.21.03 Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan 2.000.000 1.455.000 72,75
42 4.11.24.01.21.04 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 2.000.000 950.000 47,50
43 4.11.24.01.21.05 Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna 2.000.000 364.000 18,20
44 4.11.24.01.23.01 Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan 26.500.000 25.850.000 97,55
45 4.11.24.01.23.02 Harmonisasi Hubungan Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 1.000.000 1.000.000 100,00
46 4.11.24.01.24.01 Koordinasi/Sinergi Dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia 750.000 750.000 100,00
47 4.11.24.01.27.01 Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara 750.000 750.000 100,00
48 4.11.24.01.27.02 Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional 750.000 750.000 100,00
49 4.11.24.01.27.03 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 750.000 745.000 99,33
50 4.11.24.01.27.05 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 750.000 750.000 100,00
51 4.11.24.01.27.06 Pengembangan Kehidupan Demokrasi Berdasarkan Pancasila 750.000 180.000 24,00
52 4.11.24.01.27.07 Pelaksanaan Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal 750.000 750.000 100,00
53 4.11.24.01.27.08 Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan 750.000 750.000 100,00
54 4.11.24.01.28.01 Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa 750.000 720.000 96,00
55 4.11.24.01.28.02 Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa 750.000 750.000 100,00
56 4.11.24.01.28.03 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 500.000 500.000 100,00
57 4.11.24.01.28.04 Fasilitasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan 500.000 500.000 100,00
58 4.11.24.01.28.05 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa 500.000 500.000 100,00
59 4.11.24.01.28.07 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa 500.000 500.000 100,00
60 4.11.24.01.28.08 Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 500.000 500.000 100,00
61 4.11.24.01.28.09 Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa 500.000 500.000 100,00
62 4.11.24.01.28.10 Fasilitasi Penetapan Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan 500.000 500.000 100,00
63 4.11.24.01.28.11 Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum 40.500.000 40.500.000 100,00
64 4.11.24.01.28.12 Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan 500.000 500.000 100,00
65 4.11.24.01.28.13 Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif 500.000 500.000 100,00
66 4.11.24.01.28.14 Fasilitasi Kerja Sama Antardesa dan Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga 500.000 500.000 100,00
67 4.11.24.01.28.15 Fasilitasi Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa Serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa 500.000 500.000 100,00
68 4.11.24.01.28.16 Fasilitasi Penyusunan Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa 500.000 500.000 100,00
69 4.11.24.01.28.17 Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya 500.000 500.000 100,00
70 4.11.24.01.28.18 Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan 946.622 946.622 100,00
Sub Total per Hal:
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor