Anda berada di:

Realisasi Belanja Langsung
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kegiatan Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Permukiman
Tahun Anggaran 2022

No. KODE REKENING URAIAN TANGGAL REALISASI (SPM) REALISASI (RP.)
1 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran 25% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Pemukiman Minimal 50 KK Desa Sepayung Kec Plampang (DAK SANITASI REGULER) 16 Juni 2022 100.000.000
2 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran 25% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Mapin Beru Kec Alas (DAK SANITASI REGULER) 16 Juni 2022 100.000.000
3 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran 25% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Moyo Kec Moyo Hilir ( DAK SANITASI REGULER) 17 Juni 2022 100.000.000
4 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran 25% pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Tatede Kec Lopok ( DAK-SANITASI-REGULER) 17 Juni 2022 100.000.000
5 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembangunan IPAL Skala Pemukiman Minimal 50 KK Desa Lenangguar Kec Lenangguar 17 Juni 2022 100.000.000
6 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Pembangunan Tangki Septik 65 Unit Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir (DAK SANITASI REGULER) 21 Juni 2022 113.750.000
7 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran 45% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Moyo Kec. Moyo Hilir (DAK SANITASI REGULER) 23 Agustus 2022 180.000.000
8 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahan II 45% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Lenangguar Kec. Lenangguar 25 Agustus 2022 180.000.000
9 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap II 45% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Pemukiman Minimal 50 KK Desa Sepayung Kec Plampang 29 Agustus 2022 180.000.000
10 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap II 45% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Mapin Beru Kec. Alas 29 Agustus 2022 180.000.000
11 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap II 45% pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Tatede Kec Lopok ( DAK-SANITASI-REGULER) 30 Agustus 2022 180.000.000
12 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap III 100% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Pemukiman Minimal 50 KK Desa Sepayung Kec Plampang 28 Oktober 2022 120.000.000
13 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap III 100% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Mapin Beru Kec Alas (DAK SANITASI REGULER) 28 Oktober 2022 120.000.000
14 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahan III 30% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Lenangguar Kec. Lenangguar 16 November 2022 120.000.000
15 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap III 30% pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Tatede Kec Lopok ( DAK-SANITASI-REGULER) 16 November 2022 120.000.000
16 1.3.01.01.19.12.5.2.5.9.6 Pembayaran Tahap III 30% Pekerjaan Pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK Desa Moyo Kec. Moyo Hilir (DAK SANITASI REGULER) 16 November 2022 120.000.000
Total:

Tentang SIRMS

SIRMS singkatan dari Sumbawa Integrated Resources Management System merupakan sebuah aplikasi Pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dalam aktifitas birokrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka menunjang tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan tertib administrasi.

Diadopsi dengan platform yang sama dari pemerintah kota Bandung BIRMS, Sumbawa telah berhasil mengembangkan aplikasinya dengan kearifan lokal dan kebutuhan kabupaten Sumbawa dengan mengintegrasikan lebih banyak lagi aplikasi diantaranya Tepra LKPP, SIRUP LKPP, SIMDA BKPP (s/d 2022), SIPD (sejak 2023), e-catalog/purchasing LKPP (sejak 2023), LPSE Kabupaten Sumbawa dan proses dokumen pengadaan langsung secara elektronik yang diramu sesuai dengan Peraturan yang berlaku sekaligus menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran up-to-date untuk kebutuhan sendiri.

Kontak Kami
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kantor Bupati Sumbawa
Jl. Garuda No 1
SUMBAWA BESAR
Kabupaten Sumbawa
Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor